|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Jakarta, Selasa (1 Desember 2009) - Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan, pemerintah akan memberikan tambahan penghasilan bagi guru pegawai negeri sipil (PNS) yang belum mendapatkan tunjangan profesi sebanyak Rp 250.000,00. Tambahan penghasilan yang diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009 ini diberikan terhitung mulai 1 Januari 2009.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Jakarta, Tugas utama seorang guru dengan kemuliaannya adalah mampu memotivasi dan membangkitkan agar anak didik punya cita - cita. Guru diharapkan mampu mendorong anak didik bersikap optimis. Guru dianggap berprestasi jika siswa - siswa mampu melebihinya.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Menindaklanjuti pengumuman kami nomor 47163/A4/KP/2009 tanggal 22 Agustus 2009 pada media cetak Kompas, Republika, dan Media Indonesia, edisi Sabtu, 22 Agustus 2009, perihal Penerimaan Tambahan Pegawai Baru di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009, dengan ini kami sampaikan kualifikasi akademik yang dibutuhkan unit kerja di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional Tahun 2009 untuk dapat dipedomani bagi para calon pelamar penerimaan pegawai baru tahun 2009
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|
| Hasil 21 - 23 dari 40 |