|
Ditulis Oleh Administrator
|
|
Tugas Pokok Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah "Memberi petunjuk, membagi tugas, membimbing, memeriksa mengoreksi, mengawasi dan merencanakan kegiatan operasional urusan sosialisasi kerangka dasar dan struktur Kurikulum Pendidikan Menengah".
Fungsi Seksi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah - Perencanaan kegiatan kerja Seksi Kurikulum;
- Pemberian petunjuk pelaksanaan urusan sosialisasi kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan menengah;
- Pembagian tugas pelaksanaan Seksi Kurikulum;
- Pembimbingan pelaksanaan tugas Seksi Kurikulum;
- Pemeriksaan dan pengawasan pelaksanaan urusan sosialisasi kerangka dasar dan struktur kurikulum pendidikan menengah;
- Pengoreksian pelaksanaan tugas Seksi Kurikulum;
- Pengawasan bawahan dalam lingkup bidang tugasnya;
- Pelaporan pelaksanaan tugas Seksi Kurikulum; dan
- Pelaksanaan tugas kedinasan lainnya bedasarkan arahan atasan dalam lingkup bidang tugasnya.
|
kepada Yang terhormat dikmen kota cir...
LKS Web Design juga .. kecurangan te...
maaf pa kabid...tolong donk lks bisni...
pak kpn hasil UN SMP keluar ????
mohon tanya pak admin, module apa dip...